DENPASARUPDATE.COM - Rencana KPU yang ingin mendorong mendorong revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2020 tentang Penyelenggaraan Pilkada dalam kondisi bencana nonalam Covid-19 mendapat dukungan dari berbagai pihak, seperti PDIP.
Hal ini speed ditegaskan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, Rabu 26 Agustus 2020 malam.
"Kami sangat mendukung, sangat setuju usulan dari KPU," dilansir dari Antara.
Baca Juga: Bali Batal Dibuka Bagi Pariwisata, Koster: Banyak Warga Tak Tertib Taati Protokol Kesehatan
Bahkan, PDIP meminta agar semua calon kepala daerah tidak hanya diberi syarat wajib rapid test, tetapi juga swab test.
Ini dilakukan agar jalannya Pilkada 2020 tetap berlangsung aman di tengah pandemi.
"Seluruh kandidat itu, bukan hanya di rapid, tapi swab test," kata Djarot.
Baca Juga: Para Ketua Golkar Kabupaten & Kota Sowan Usai Terpilih ke DPD I, Ini Pesan Sugawa Korry
Melalui revisi itu, KPU mewajibkan bakal pasangan calon kepala daerah 2020 menjalani pemeriksaan uji usap alias real time polymerase chain reaction (RT-PCR) Covid-19.