DENPASARUPDATE.COM – Deraan ekonomi akibat pandemic Covid-19 membuat banyak orang merasakan kesulitan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan telah menyediakan BLT subdisigaji yang disalurkan melalui Kementerian Keuangan.
Secara garis besar, bantuan sejumlah Rp1 juta tersebut akan diserahkan kepada para buruh atau pekerja yang telah memenuhi persyaratan sebelumnya.
Jumlah dana tersebut disalurkan setiap dua bulan sekali. Artinya, sebulan pekerja menerima subsidi gaji Rp500 ribu. Namun sayangnya di sisi lain, beberapa tenaga kerja menghadapi permasalahan karena dana BSU yang diajukannya belum cairsampai hari ini.
Baca Juga: Dijamin Cair, BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Bisa di Cek Via WA dengan Memenuhi Syarat Ini
Dilansir Denpasar Update dari laman kemnaker.go.id dinyatakan ada beberapamlangkah solusi mengeceknya. Salah satu penyebabnya adalah tenaga kerja tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki upah bulanan di atas Rp3,5 juta.
Selain itu, tenagakerja tidakbekerja di wilayah yang sesuai dengan ketentuan pemerintah, yaitu kategori PPKM level 3 dan 4.
Penyebablainnya adalah perusahaan tempat bekerja tidak termasuk dalam kategori utama untuk menerima BSU seperti sector barang konsumsi dan transportasi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, terdapat beberapasolusi yang bisa dicoba agar memperoleh dana BSU daripemeritah: