Waduh Gawat! Gatot Nurmantyo Menuntut Jokowi Soal Ini

- 26 November 2020, 20:30 WIB
Gatot Nurmantyo (kanan) bakal menerima penghargaan dari Presiden Joko Widodo.
Gatot Nurmantyo (kanan) bakal menerima penghargaan dari Presiden Joko Widodo. /ANTARA/Roni

DENPASARUPDATE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dituntut oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) untuk melakukan reformasi di tubuh Kepolisian berkaitan dengan kasus Djoko Tjandra.

"Kami menuntut Presiden Joko Widodo melakukan langkah cepat dalam melakukan reformasi di tubuh Kepolisian," tegas Presidium KAMI Gatot Nurmantyo dalam keterangan tertulis, Rabu 25 November 2020.

Gatot Nurmantyo bersama Presidium KAMI lainnya, Rochmat Wahab dan Din Syamsuddin, memberikan penilaian bahwa reformasi perlu dan harus dilakukan.

Baca Juga: Anda Belum Dapat BLT Gaji BPJS Ketenagakerjaan? Padahal Tahap 5 Sudah Cair, Bisa Jadi Ini Sebabnya

Hal ini sebagai upaya sejumlah nama yang terungkap di persidangan kasus Djoko Tjandra segera diselidiki rekam jejaknya dalam promosi kepemimpinan Polri ke depannya.

Baca Juga: Menyusul Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Benarkah Partai Gerindra Dapat 'Bagian' dari Benih Lobster?

Tidak hanya itu, KAMI juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segara membentuk tim khusus guna mengobservasi nama-nama yang terungkap pada persidangan, antara lain Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Kabareskrim Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Peter Shilton: Maradona Pemain Bola Paling Hebat tapi Tak Sportif

Presidium KAMI juga mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan pembenahan untuk meyakinkan rakyat Indonesia bahwa kepolisian merupakan institusi hukum yang bersih dari apapun.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x