Kabar Gembira! Menkes Sebut Vaksinasi Dilakukan 2 Gelombang, Lansia Jadi Salah Satu Prioritas Utama

29 Desember 2020, 22:18 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin bakal menambah 100 tempat tidur di RSCM mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 setelah libur panjang./Instagram/@budig.sadikin /

DENPASARUPDATE.COM - Kabar gembira datang dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Menkes mengumumkan bahwa proses vaksinasi Covid-19 akan dilakukan pada tahun 2021.

Rencananya, vaksinasi tersebut akan dibagi dalam dua gelombang, yakni gelombang I periode Januari-April 2021 dan gelombang II April 2021-Maret 2022.

Baca Juga: Ini Dia Tempat Gisel 'Goyang' Bareng MYD, Ternyata Bukan di Rumahnya

Ia menyebutkan bahwa untuk gelombang I, vaksinasi itu diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia.

"Vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan di Indonesia ada 1,3 juta orang. Tahap kedua diberikan kepada petugas publik sekitar 17,4 juta, lalu lansia di atas 60 tahun yang jumlahnya 22,5 juta," kata dia dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020 dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca Juga: Video Syur Tahun 2017 Saat Gisella Masih Istri Sah Gading

Budi juga menyebutkan bahwa prioritas vaksinasi untuk tenaga kesehatan ini dilakukan karena mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Bahkan, ini menurutnya juga dilakukan di banyak negara lain di dunia.

Baca Juga: Tahu Lewat Medsos, UAS Infak Rp 10 Juta Bagi Ihsan Disabilitas di Pelosok Kabupaten Jembrana

Selanjutnya pada gelombang kedua, vaksinasi akan diberikan kepada masyarakat rentan di daerah dengan risiko penularan tinggi sebanyak 63,9 juta dan masyarakat lain dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin yang berjumlah 77,4 juta.

Budi mengatakan rencana vaksinasi sudah dikonsultasikan kepada badan independen Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Baca Juga: Lestarikan Budaya, IPPMI Siap Gelar BACAMIN, Begini Sikap Tokoh Muda Minang di Bali

Badan itu bertugas memberikan anjuran kepada Kementerian Kesehatan.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler