Dengan pemeriksaan LKPD ini, nanti BPK akan kembali menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pemerintah disertai opini. Diharapkan opini yang diraih yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berkualitas, memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“WTP berkualitas dalam artian tidak lagi terdapat permasalahan yang sering muncul atau berulang, seperti permasalahan penganggaran maupun pengelolaan aset,“ tandasnya