UPDATE! Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Melonjak di Angka 39 Orang

- 26 Januari 2022, 21:01 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai /Humas Pemkot Denpasar/

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK CINTA Kamis 27 Januari 2022 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces, Aries, Taurus

"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan terus meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai. 

Baca Juga: Kumpulkan Perbekel dan Lurah, Walikota Denpasar Minta Gencarkan 6 Jurus Cegah Covid-19

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali.

Baca Juga: Kebijakan Pawai Ogoh-ogoh Saat Pengerupukan Nyepi Tak Seragam, Fraksi Gerindra DPRD Bali Desak Evaluasi

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron. 

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. 

Baca Juga: Rusak Citra Bali, Wagub Cok Ace Minta Penertiban Gepeng dan Pengamen Jalanan Dilakukan secara Manusiawi

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x