Ini 6 Vaksin Covid-19 yang Bakal Digunakan di Indonesia

- 7 Desember 2020, 13:20 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /kartika mahayadnya/bisnis.com

Hal itu juga tertuang dalam surat keputusan tersebut.

Baca Juga: Ini Bacaan Niat Puasa Senin Kamis, Doa Buka Puasa, Serta Nilai dan Hikmah Menjalankannya

Pengadaan vaksin sesuai dengan jenis yang ditetapkan dibagi menjadi 2 (dua), di antaranya pengadaan Menteri Kesehatan untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi nasional dan Menteri BUMN untuk vaksinasi mandiri.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x