Turki Siap Tempuh Jalur Hukum Buntut Karikatur Erdogan di Majalah Satire Prancis Charlie Hebdo

29 Oktober 2020, 18:15 WIB
Presiden Turki Erdogan /instagram/rterdogan /instagram / @rterdogan

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah Turki mengutuk majalah satire Prancis Charlie Hebdo atas tindakannya memuat karikatur Erdogan di halaman depan majalahnya edisi Rabu 28 Oktober 2020 dan dirilis online pada Selasa 27 Oktober 2020.

Pada halaman depan majalahnya tergambar Erdogan yang sedang duduk di sebuah sofa, memakai kaos dan celana dalam, memegang sebuah kaleng minuman, sembari mengangkat pakaian yang dikenakan seorang wanita memakai hijab.

Pemerintah Turki mengungkapkan akan mengambil jalur hukum atas karikatur Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di majalah Charlie Hebdo.

Baca Juga: Kampanye di Minahasa Tenggara, CEP - Sehan Janjikan Ini ke Masyarakat

Mereka mengatakan bahwa karikatur di sampul Charlie Hebdo tersebut menjijikkan dan mengajarkan rasisme.

"Kami tidak ragu untuk mengambil jalur hukum dan diplomatik atas karikatur terkait" ujar Direkorat Komunikasi Pemerintah Turki, dikutip dari kantor berita Reuters pada Rabu 28 Oktober 2020.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Indonesia Teman Baik Amerika Serikat

Laporan media nasional Turki juga menyebut jaksa-jaksa Turki telah meluncurkan penyelidikan terhadap para pejabat eksekutif Charlie Hebdo.

Direktorat Komunikasi Turki memastikan bahwa akan mengambil langkah tegas terhadap Charlie Hebdo yang mempublikasikan karikatur yang menghina Erdogan tersebut.

Baca Juga: AWK Sebut La Nyalla Beri Support Dirinya, Usai Dapat Pukulan Saat Demo di Kantor DPD RI

"Rakyat kita seharusnya tidak perlu ragu bahwa seluruh langkah hukum dan diplomatik yang diperlakukan akan diambil untuk melawan karikatur tersebut," kata Direktorat Komunikasi Turki.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler