DENPASARUPDATE.COM - Usulan Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Mahyudin Yasin agar Raja Yang Dipertuan Agong Al-Sultan Abdullah memberlakukan UU darurat Nasional ditolak.
Keputusan itu diambil setelah Raja Malaysia mengumpulkan seluruh Raja-raja Melayu, juru bicara Istana Negara, Dato’ Indera Ahmad Fadil Shamsuddin di Kuala Lumpur, Minggu menyampaikan keputusan Yang Dipertuan Agong.
Dilansir dari Antara dengan judul berita Raja-raja melayu tolak usulan darurat Perdana Menteri, Muhyidin Yasin meminta raja mengeluarkan keputusan darurat nasional pandemi Covid-19.
Baca Juga: Nakagami Terjatuh, Morbidelli Juara MotoGP Teruel
"Sultan berpendapat tiada bekeperluan untuk saat ini menyatakan darurat di negara ini atau di negara bagian manapun," jelas Dato' Indera.
Hasil pertemuan para Raja Melayu di Istana Negara Malaysia menyimpulkan Pemerintah telah bekerja dengan baik dalam menangani pandemi Covid-19.
"Sultan Abdullah merasa pemerintah telah menangani wabah ini dengan baik dan berdampak, Baginda amat mempercayai pemerintah di perdana menteri untuk terus melaksanakan dasar dan tindakan penegakan membendung wabah COVID-19," tegas Dato' Indera
Dia juga mengingatkan anggota-anggota partai politik untuk menghentikan segala "politicking" yang menggangu kestabilan pemerintahan.
"Sultan Abdullah berpendapat tida anggota parlemen meneruskan tindakan tidak bertanggungjawab yang bisa mengganggu kestabilan pemerintah," katanya.