Ada Oknum Ormas Dibalik Video Viral Gus Benong Pamer Pistol Mirip Buatan PT Pindad, Polisi Buru 2 Pelaku

- 25 Maret 2024, 07:00 WIB
Pistol yang dipamerkan Gus Benong di TikTok, diduga buatan Pindad. Polisi masih buru 2 anggota Ormas
Pistol yang dipamerkan Gus Benong di TikTok, diduga buatan Pindad. Polisi masih buru 2 anggota Ormas /ISTIMEWA

Walaupun demikian, sejumlah sumber mengatakan, dua orang teman yang sama-sama merupakan pentolan salah satu Ormas ternama di Bali, masing-masing bernama Samson dan Mas Adi, dalam tahap pengejaran oleh tim Jatanras Polda Bali.

"Pelaku akui mendapatkan BB dari Samson dan Mas Adi. Awalnya ditawari dua jenis senjata. Satu berjenis FN dan satu lagi revolvere," singkat sumber petugas.

Seperti berita kemarin, Benong akui bahwa dua bulan sebelumnya Samson dan Mas Adi datang ke rumahnya, bertempat di Banjar Kebung, Desa Telaga Tawang Kecamatan Sidemen, Karangasem. Keduanya membawa dua pucuk Senpi dan menawarkan ke Gus Benong.

Dua Senpi yakni FN dan Revolver, ditawarkan dengan harga Rp50 juta dan akan diberikan dengan surat izin.

Apabila tanpa surat izin, seharga Rp15 juta. Dia memilih senjata FN saja yang menggunakan Magazen seharga Rp Rp15 Juta.

Dan akhirnya oleh pihak Polres Karangasem amankan BB di gudang arak miliknya di Sidemen. Lelaki ini ternyata positif mengkonsumsi narkoba juga karena urine positif.

Barang bukti yang diamankan, sepucuk senjata api laras pendek diduga jenis FN yang berisi tulisan Browning Company Morgan Utah & Monterel P.Q Made IN Belquim dengan Nomor laras dalam 2747.

1 buah magazen. 46 butir pluru. 1 buah tas warna hitam merk quick silver. 1 buah pusikusi warna hitam. 1 buh pusikusi warna putih. 1 buah pusikusi warna pink. 4 buh kaca liquid. 2 buah pipet. Dan 1 buah HP merk OPPO warna hitam.

Yang bersangkutan diamankan di Karangasem, Kamis 21 Maret 2024, setelah mengetahui video viral dari akun Tiktok bernama “@GusBenong” yang mana sebelumnya Kamis 14 maret 2024, telah memposting seorang pemuda dengan bangga pamer memiliki Senjata dan melakukan tembakan.

Lalu, dilakukan penyelidikan mulai 19 Maret 2024. Dari serangkaian penyelidikan tersebut tim berhasil mengamankan lelaku umur 33 tahun ini di rumahnya. Banjar dinas Kebung, Desa Telaga Tawang, Sidemen, Karangasem. Selanjutnya tim melakukan interogasi, dan mengakui memang Senpi miliknya tanpa surat izin.

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x