Razia Penduduk Pendatang Oleh Polresta Denpasar, 16 Anak Kos Kena Ciduk

- 20 Februari 2024, 23:25 WIB
Duktang diobok-obok dengan Patroli Tiga Pilar Denpasar Barat (Denbar), Sabtu (7/2/2024)
Duktang diobok-obok dengan Patroli Tiga Pilar Denpasar Barat (Denbar), Sabtu (7/2/2024) /ISTIMEWA

DENPASARUPDATE.COM - Mengantisipasi adanya para pelaku kejahatan nomaden (sering berpindah tempat) yang masuk ke wilayah Denbar Barat, dilakukan Patroli Tiga Pilar.

Yakni Polsek Denbar bersama Koramil 1611-97/Denbar melalui Babinsanya dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Desa Tegal Harum, Sabtu (17/2) sekitar pukul 12.30.

Kegiatan tibduktang dipimpin Pawas Iptu H. M Arief Junaedi, didampingi Padal Ipda Ida Bagus Gede Wiradnyana dan Kasipem Tegal Harum Ni Putu Sintia Lestari, dengan sasaran tempat-tempat kos, yang ada di lingkungan jaln Gunung Cemara Raya Banjar Cemara Agung Denpasar.

"Kami rutin menggelar Penertiban dan Pendataan Penduduk Pendatang (Tibdukdang)," ungkap Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan sembari mengatakan, tujuan dari tibduktang ini selain untuk mendata dan menertibkan Duktang.

"Juga ditujukan untuk mengantisipasi adanya para pelaku kejahatan nomaden (sering berpindah tempat) yang masuk ke wilayah Denbar," ungkapnya.

Dari hasil pemantauan dilapangan kegiatan ini berhasil terjaring balasan orang duktang dari luar Bali.

"Ya, 16 orang terjaring tanpa dilengkapi Surat Tanda Lapor Diri (STLD) dan selanjutnya diarahkan untuk membuatnya di Kantor Desa," kisahnya.

Lagi dikatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan guna menjaga harkamtibmas yang aman dan kondusif pasca pemugutan suara Pemilu 2024.

Dan juga untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas melalui tertib administrasi kependudukan bagi duktang non permanen.

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x