Kembali Terlibat Pencurian di Rumah Sakit, Residivis Pencurian Diciduk Polsek Denpasar Barat

- 14 November 2023, 12:33 WIB
Sutrisno, duduk di kursi roda saat ekspose kasus di Polresta Denpasar, 13 November 2023
Sutrisno, duduk di kursi roda saat ekspose kasus di Polresta Denpasar, 13 November 2023 /humas polresta denpasar /denpasar update

DENPASARUPDATE.COM - Sutrisno, laki-laki kelahiran Blitar, Jawa Timur yang tinggal di Jalan Anyelir, Denpasar Timur harus berurusan kembali dengan pihak kepolisian.

Pria berusia 43 tahun itu, diamankan Polsek Denpasar Barat setelah melakukan pencurian barang milik korban yang tengah menunggu di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Prof Dr IGNG Ngoerah Denpasar.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan menyebut jika pelaku ini sudah meresahkan masyarakat di TKP.

Baca Juga: Kembali Terlibat Pencurian di Rumah Sakit, Residivis Diciduk Polsek Denpasar Barat

Ada tiga laporan yang diterima Polsek Denpasar Barat dari masyarakat, hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang mulai resah dengan kejadian ini, sehingga petugas kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, akhirnya pelaku berhasil diamankan. Petugas keamanan disana juga sigap membantu dalam penanganan kasus ini," kata Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (14/11/2023).

Kombes Pol Bambang Yugo menyebutkan saat berada di Polsek Denpasar Barat, pelaku melakukan aksinya menyasar barang milik korban yang tengah menunggu anggota keluarganya di rumah sakit.

Baca Juga: Batik Air Tambah Rute Penerbangan Bali - Australia, Wisman Ausi Semakin Ramai

Saat korban menunggu keluarga yang dirawat di rumah sakit dan tengah tertidur, pelaku Sutrisno melakukan aksinya dengan mengambil barang yang ada di tas.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x