Butuh Uang untuk Nikah, Pria Ini Nekat Mencuri di Bedeng Rongsokan

- 3 Februari 2021, 16:45 WIB
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Mengwi, Badung, Bali, Rabu 3 Februari 2021
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Mengwi, Badung, Bali, Rabu 3 Februari 2021 /Humas Polres Badung


DENPASARUPDATE.COM - Polisi menangkap pria bernama Selamet Iskandar (42) karena mencuri, di bedeng rongsokan, Banjar Pasekan, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 2 Februari 2021. Ia nekat mencuri dengan dalih butuh biaya pernikahan dengan kekasihnya.

"Bahwa tujuan pelaku mencuri, yaitu mencari uang untuk biaya pernikahan," kata Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, Rabu, 3 Februari 2021.

Saat itu, sekitar pukul 12.00 Wita, korban bernama Suparman sedang makan siang di dapur. Setelah makan korban kembali ke kamar dan melihat lemari sudah acak-acakan.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Tewas Disambar Petir di Bali

Saat diperiksa tas yang berisi uang telah hilang senilai Rp 2.850.000. Korban lalu melapor ke polisi.

Dalam aksinya, pelaku berpura- pura menjual barang rongsokan. Saat situasi sepi pelaku masuk ke kamar korban untuk mengambil barang milik korban.

Polisi langsung mendatangi TKP dan pada hari itu juga pelaku berhasil diamankan dan tidak jauh dari TKP pada saat akan kabur membawa barang hasil curian.

Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu tas selempang warna hitam yang di dalamnya berisi uang sejumlah Rp 2.850.000. Pelaku, berangkat dari indekosya di Banjar Negara Kaja, Sading, Bandung, dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario techno.

Kemudian, sesampainya di TKP pelaku berhenti dan melihat situasi sepi. Begitu situasi di TKP sepi pelaku langsung masuk kamar korban. Setelah itu, pelaku langsung mengambil satu buah tas salempang warna hitam yang berisi uang sejumlah Rp 2.850.000,-.

Baca Juga: PPKM, Penumpang Pesawat di Bandara Ngurah Rai Terjun Bebas Turun hingga 90 Persen

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x