DENPASARUPDATE.COM - Polsek Kuta menangkap komplotan pengeroyokan terhadap korban Timoty Dedy Siregar (29). 4 orang komplotan yang ditangkap M.Salam, Didik Haryanto, M.Basori, Ardian Narendra S.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira menjelaskan hari Senin 1 Februari 2021, komplotan yang meresahkan itu ditangkap hari Minggu 31 Januari 2021. Setelah melakukan pengeroyokan sehari sebelumnya Sabtu 30 Januari 20201 pukul 18.00 Wita di pasar Ikan Kedonganan, Kuta.
Awal kejadian dijelaskan oleh Kanit ketika korban bersama adik serta teman-temannya sedang berkumpul di dermaga. "Saat berkumpul itu hujan datang dan adik korban mencari tempat berteduh. Saat sedang berteduh, adik korban diganggu oleh keempat pelaku," kata dia.
Karena diganggu, adik korban (Daniel) kemudian mengadu kepada korban (Timoty) bahwa dia telah diganggu oleh orang mabuk saat berteduh di Cafe. "Korban kemudian datang baik-baik kenapa adiknya diganggu, tetapi saat hendak merangkul salah satu pelaku untuk bertanya, dia langsung dipukul oleh para pelaku," jelasnya lagi.
Pengeroyokan tersebut dilerai oleh masyarakat yang ada di sekitar tempat tersebut dan kemudian korban bisa diselamatkan.
Setelah tertangkap dan diinterogasi, semua pelaku mengakui mereka telah mengeroyok korban secara bersama-sama dengan cara menendang, memukul korban berkali-kali.***