Main Keroyok Saat Mabuk, Empat Orang Dibui Polsek Kuta

- 1 Februari 2021, 19:19 WIB
Ardian Salah Satu Tersangka Pengeroyokan Ditahan Polsek Kuta
Ardian Salah Satu Tersangka Pengeroyokan Ditahan Polsek Kuta /Polsek Kuta

DENPASARUPDATE.COM - Polsek Kuta menangkap komplotan pengeroyokan terhadap korban Timoty Dedy Siregar (29). 4 orang komplotan yang ditangkap M.Salam, Didik Haryanto, M.Basori, Ardian Narendra S.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira menjelaskan hari Senin 1 Februari 2021, komplotan yang meresahkan itu ditangkap hari Minggu 31 Januari 2021. Setelah melakukan pengeroyokan sehari sebelumnya Sabtu 30 Januari 20201 pukul 18.00 Wita di pasar Ikan Kedonganan, Kuta.

Awal kejadian dijelaskan oleh Kanit ketika korban bersama adik serta teman-temannya sedang berkumpul di dermaga. "Saat berkumpul itu hujan datang dan adik korban mencari tempat berteduh. Saat sedang berteduh, adik korban diganggu oleh keempat pelaku," kata dia.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! AHY Sebut Ada Gerakan Politik Merongrong Posisinya di Partai Demokrat, Istana Disebut Terlibat

Karena diganggu, adik korban (Daniel) kemudian mengadu kepada korban (Timoty) bahwa dia telah diganggu oleh orang mabuk saat berteduh di Cafe. "Korban kemudian datang baik-baik kenapa adiknya diganggu, tetapi saat hendak merangkul salah satu pelaku untuk bertanya, dia langsung dipukul oleh para pelaku," jelasnya lagi.

Pengeroyokan tersebut dilerai oleh masyarakat yang ada di sekitar tempat tersebut dan kemudian korban bisa diselamatkan.

Baca Juga: Jokowi Kritik PPKM Tak Efektif, Wakil Ketua DPRD Bali Desak Koster Hentikan PPKM & Kembalikan Seperti Semula

Setelah tertangkap dan diinterogasi, semua pelaku mengakui mereka telah mengeroyok korban secara bersama-sama dengan cara menendang, memukul korban berkali-kali.***

 

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x