Setelah Sempat Ditunda, Pasangan Kevin Aprilio Dan Vicy Melanie Akhirnya Resmi Menikah

- 25 Oktober 2020, 19:14 WIB
Kevin Aprilio Menikah Dengan Vicy Melanie
Kevin Aprilio Menikah Dengan Vicy Melanie /@addiems999

DENPASARUPDATE.COM - Kisah cinta Kevin Aprilio dan sang kekasih, Vicy Melanie akhirnya berakhir di pelaminan. Pasangan tersebut resmi mengikat janji suci pada Minggu 25 Oktober 2020.

Kisah asmara Kevin dan Vicy sudah terjalin sejak tahun 2015. Siapa sangka pasangan yang awalnya berkenalan di Instagram ini bisa menjalin hubungan selama 5 tahun dan kini telah sah menjadi sepasang suami istri.

Pernikahan Kevin dan Vicy digelar di Ballroom Hotel Intercontinental Jakarta. Untuk membuat para tamu undangan merasa aman dan nyaman, pernikahan pasangan selebriti ini mengikuti protokol kesehatan new normal.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Sosial Rp31 Juta dari Facebook? Ini Tata Cara Pendaftarannya, Pasti Cair!

Kevin Aprilio dan Vicy Melanie sepakat untuk menggunakan adat Sunda dalam pernikahan mereka. Vicy tampak anggun dengan balutan kebaya berwarna putih dan siger di kepala khas wanita Sunda.

Prosesi akan nikah berjalan lancar, di depan ayah Viky Melanie, Kevin Aprilio sukses mengucapkan ijab kabul hanya dengan sekali tarikan nafas.

“Saya terima nikah dan kawinnya Vicy Melanie binti Tubagus Imam Syafei dengan mas kawin tersebut dibayar tunai” ucap Kevin dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul berita Kevin Aprillio Mantap Nikahi Vicy Melanie, Usai Berpacaran 5 Tahun, Mahar Unik Ini yang Diberikannya, dalam kanal Youtube KH Infotainment pada 25 Oktober 2020.

Mahar yang diberikan Kevin kepada Viky adalah seperangkat alat Shalat dan uang tunai sejumlah Rp 250.020. uang tunai yang dijadikan mahar itu sesuai dengan tanggal pernikahan mereka yang berlangsung pada 25 Oktober 2020.

Diketahui sang musisi sempat menunda pernikahannya dengan sang kekasih dikarenakan terhalang pandemi Covid 19. Awalnya pernikahan keduanya direncanakan akan diselenggarakan pada Juli 2020 namun terpaksa diundur hingga 25 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x