Maju Jadi Cawabup di Pilkada Jembrana, Proses PAW Sugiasa di DPRD Bali Masih Berbelit-belit

- 26 Oktober 2020, 13:40 WIB
Kembang-Sugiasa
Kembang-Sugiasa /Tim Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM –  Maju Jadi Cawabup di Pilkada Jembrana, Proses PAW Sugiasa di DPRD Bali Masih Berbelit-belit.

Proses Penggatian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bali, Ketut Sugiasa yang maju Pilkada Jembrana hingga kini masih belum menemui kejelasannya.

Pasalnya, sampai saat ini sosok pengganti Sugiasa di legislatif tersebut masih belum ada.

Padahal, sesuai regulasi yang ada, seorang anggota dewan yang maju mencalonkan diri, maka diwajibkan untuk mengundurkan diri.

Baca Juga: Operasi Lempuyang di Mulai Hari ini, Polres Badung Sasar Daerah Wisata

Hal ini, tentunya berbanding terbalik dengan petahana kepala daerah yang cukup hanya mengajukan cuti saja jika ingin maju bertarung di Pilkada.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Bali, Tjokorda Gde Agung alias Tjok Agung mengakui bahwa proses PAW Sugiasa sudah diproses di DPP PDIP.

Namun, proses tersebut justru sedikit berbelit-belit di Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Baru Menikah dengan Janda Selama 7 Bulan, Kelahiran Anak Tegar Dipertanyakan Netizen

telah diajukan. Bahkan, menurutnya sudah diproses oleh DPP PDIP di Jakarta.

“Prosesnya di Depdagri, prosesnya dari meja ke meja, kalau kabupaten/kota kan gubernur,” ungkapnya, Senin 26 Oktober 2020.

Bahkan, ia mengaku bahwa saat ini bola PAW Sugiasa berada di tangan Kemendagri.

Baca Juga: Mau Dapat BLT Guru Honorer Rp 2,4 Juta Dari Kemendikbud dan Kemenag? Ini Caranya Agar Lolos dan Cair

“Sekarang bolanya di Depdagri, DPP mah gak masalah, setelah dapat surat dari DPP, bersurat ke DPRD setelah itu kan prosesnya di Depdagri sekarang, kalau provinsi kan di sana,” paparnya.

Pun saat disinggung apakah pihaknya merasa dirugikan dengan berbelit-belitnya proses PAW jajarannya di fraksi terhadap kinerja fraksi di dewan.

Ia membantahnya, Tjok Agung menyebut bahwa pihaknya menghormati proses PAW di Kemendagri tersebut.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini Senin 26 Oktober 2020 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

“Kami tidak pernah merasa dirugikan, memang prosesnya kayak gitu. Kan di bawa ke sana tidak satu atau dua hari,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, Gede Suralaga menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu surat pemberhentian Sugiasa sebagai Anggota DPRD Bali dari Kemendagri.

Setelah surat itu turun, maka pihaknya bisa segera menyelenggarakan pelantikan PAW.

Baca Juga: Penderita Obesitas Memiliki Resiko Terpapar Covid-19 Lebih Tinggi, Stop Jajan Berlebih

Ia pun mengaku tidak mengetahui terkait kapan Kemendagri akan menurunkan surat tersebut ke pihaknya.

“Pengurusan pemberhentian, masih nunggu dari Depdagri,” tukasnya.***

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x