Maju Jadi Cawabup di Pilkada Jembrana, Proses PAW Sugiasa di DPRD Bali Masih Berbelit-belit

- 26 Oktober 2020, 13:40 WIB
Kembang-Sugiasa
Kembang-Sugiasa /Tim Denpasar Update

telah diajukan. Bahkan, menurutnya sudah diproses oleh DPP PDIP di Jakarta.

“Prosesnya di Depdagri, prosesnya dari meja ke meja, kalau kabupaten/kota kan gubernur,” ungkapnya, Senin 26 Oktober 2020.

Bahkan, ia mengaku bahwa saat ini bola PAW Sugiasa berada di tangan Kemendagri.

Baca Juga: Mau Dapat BLT Guru Honorer Rp 2,4 Juta Dari Kemendikbud dan Kemenag? Ini Caranya Agar Lolos dan Cair

“Sekarang bolanya di Depdagri, DPP mah gak masalah, setelah dapat surat dari DPP, bersurat ke DPRD setelah itu kan prosesnya di Depdagri sekarang, kalau provinsi kan di sana,” paparnya.

Pun saat disinggung apakah pihaknya merasa dirugikan dengan berbelit-belitnya proses PAW jajarannya di fraksi terhadap kinerja fraksi di dewan.

Ia membantahnya, Tjok Agung menyebut bahwa pihaknya menghormati proses PAW di Kemendagri tersebut.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini Senin 26 Oktober 2020 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

“Kami tidak pernah merasa dirugikan, memang prosesnya kayak gitu. Kan di bawa ke sana tidak satu atau dua hari,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, Gede Suralaga menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu surat pemberhentian Sugiasa sebagai Anggota DPRD Bali dari Kemendagri.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x