Maju Jadi Cawabup di Pilkada Jembrana, Proses PAW Sugiasa di DPRD Bali Masih Berbelit-belit

- 26 Oktober 2020, 13:40 WIB
Kembang-Sugiasa
Kembang-Sugiasa /Tim Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM –  Maju Jadi Cawabup di Pilkada Jembrana, Proses PAW Sugiasa di DPRD Bali Masih Berbelit-belit.

Proses Penggatian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bali, Ketut Sugiasa yang maju Pilkada Jembrana hingga kini masih belum menemui kejelasannya.

Pasalnya, sampai saat ini sosok pengganti Sugiasa di legislatif tersebut masih belum ada.

Padahal, sesuai regulasi yang ada, seorang anggota dewan yang maju mencalonkan diri, maka diwajibkan untuk mengundurkan diri.

Baca Juga: Operasi Lempuyang di Mulai Hari ini, Polres Badung Sasar Daerah Wisata

Hal ini, tentunya berbanding terbalik dengan petahana kepala daerah yang cukup hanya mengajukan cuti saja jika ingin maju bertarung di Pilkada.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Bali, Tjokorda Gde Agung alias Tjok Agung mengakui bahwa proses PAW Sugiasa sudah diproses di DPP PDIP.

Namun, proses tersebut justru sedikit berbelit-belit di Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Baru Menikah dengan Janda Selama 7 Bulan, Kelahiran Anak Tegar Dipertanyakan Netizen

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x