Hal tersebut guna menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 tahun 2020 terkait penerapan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.***
Hal tersebut guna menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 tahun 2020 terkait penerapan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.***
Editor: M Hari Balo