DENPASARUPDATE.COM - Kelangkaan LPG 3 Kg, membuat Polda Bali desak perusahaan Migas untuk segera mengatasi. Berharap tidak ada pihak yang melakukan penimbunan gas melon.
Jika ditemukan, maka diproses sesuai hukum yang berlaku. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (23/2/2024).
Dikatakan, setelah dilakukan oengecekan ke lapangan beberapa hari ini, memang terdapat kelangkaan LPG 3 Kg di wilayah Bali.
Jansen menyampaikan, bahwa pihaknya sudah koordinasi dengan pihak PT. Hiswana Migas yang menangani LPG 3 Kg.
Termasuk dengan Pemprov Bali terkait permasalahan kelangkaan LPG 3 Kg.
"Kami berharap agar perusahaan Migas untuk segera mengatasi kelangkaan gas melon," kisahnya.
Namun hasil koordinasi tersebut kelangkaan disampaikan oleh PT. Hiswana Migas mengaku, kelangkaan atau kesulitan ini, disebabkan karena pengurangan quota gas LPG 3 Kg subsidi. Dan itu hanya di kota Denpasar saja, kabupaten lain saat ini normal.
Dan Polda Bali juga sudah koordinasi dengan Pemprov Bali. Kemudian, melalui Kepala Ketenaga kerjaan dan ESDM telah mengusulkan untuk quota tambahan tahun 2024 gas LPG 3 Kg subsidi kepada pemerintah pusat.
Saat ini pemerintah sedang mendatakan masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 Kg subsidi.