Selain itu, massa demonstran juga menuntut agar Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) pusat untuk segera mencabut pengayoman kepada Hare Krishna.
Lalu, pihaknya juga mendorong PHDI Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krisna di Provinsi Bali.
Baca Juga: Langkah Makin Mulus, Perindo Tegaskan Merapat ke Duet Jaya-Wibawa di Pilkada Denpasar
Bagiarta Negara menyebutkan, bahwa DPRD Bali menyambut positif adanya gerakan yang menolak keberadaan ajaran Hare Krisna di Bali.
Selanjutnya akan dibuatkan langkah-langkah strategis sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD Bali yang dimulai dengan pengumpulan data dan akan dilakukan tindakan yang lebih detail.
"Para komisi yang ada di DPRD akan segera melakukan langkah-langkan intensif dan sudah mendapatkan perintah daripada Bapak Ketua DPRD," tuturnya.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Sejak Sabtu Tidak Berubah
Dirinya juga menyebut bahwa dalam waktu yang tidak lama, DPRD Bali akan segera membuat rekomendasi berupa pencabutan pengayoman Hare Krisna di Bali kepada eksekutif, MDA dan pihak PHDI yang menjadi sumber permasalahan tersebut.
"Kami dari Forum Koordinasi Hindu Bali tetap mengharapkan hal ini harus diambil tindakan segera untuk diambil langkah emergency, tidak diulur-ulur seperti pernyataannya PHDI masa bodoh dan lain sebagainya," kata dia.***