Insiden Robohnya Jembatan Penghubung di Nusa Dua, Kemenhub akan Lakukan Penguatan Menuju Ponton

- 16 Desember 2022, 14:13 WIB
Tangkapan layar video robohnya jembatan penyambung ke Ponton di Dermaga Nusa Penida
Tangkapan layar video robohnya jembatan penyambung ke Ponton di Dermaga Nusa Penida /Tegar Putra Jaya

DENPASARUPDATE.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Nusa Penida mengonfirmasi insiden yang terjadi di dermaga Nusa Penida kemarin sore, Kamis (15/12/2022).

Sebagian Movable Bridge (MB) atau jembatan penghubung di Dermaga Pelabuhan Nusa Penida dilaporkan patah diduga akibat jumlah penumpang yang banyak dalam waktu bersamaan menggunakan Movable Bridge menuju fast boat sehingga melebihi batas kekuatannya.

Kepala Kantor UPP Kelas II Nusa Penida, I Ketut Gede Sudarma menyebutkan, insiden itu mengakibatkan 25 (dua puluh lima) orang penumpang yang berada di atas Movable Bridge dimaksud tercebur ke laut. Insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan Fast Boat Semabu Hills yang  mengangkut puluhan penumpang tersebut tetap bisa diberangkatkan saat itu juga.

Baca Juga: Mau Lolos CPNS 2023? Simak Persyaratan Daftar, Jurusan, serta Formasi yang Dibuka

"Insiden  itu terjadi di Pelabuhan Banjar Nyuh, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (15/12) sekitar pukul 16.45 WITA. Fast Boat Semabu Hills yang mengangkut penumpang warga negara asing (WNA)  bertolak dari Nusa Penida menuju Pelabuhan Sanur, Denpasar," ujar I Ketut Gede Sudarma, dalam keterangan resminya pada Jumat pagi (16/12/2022).

Kedepan, sejumlah langkah sudah dipersiapkan UPP Kelas II Nusa Penida untuk mengantisipasi berulangnya kejadian serupa, diantaranya adalah akan dilakukan penguatan Movable Bridge, dan dilakukan pembatasan jumlah debarkasi embarkasi penumpang yang melalui Movable Bridge.

Selanjutnya, mengingat waktu keberangkatan Fast Boat yang bersamaan di setiap sore hari maka setiap fast boat harus memastikan jumlah penumpang sudah lengkap (siap untuk berangkat) agar fast boat dapat sandar di pelabuhan untuk menaikan penumpang dan melapor ke Syahbandar.

Baca Juga: Heboh! Ular Sepanjang 1 Meter Masuk Pekarangan Rumah di Denpasar

Selain itu, diperlukan railing pada tengah-tengah jetty dan penambahan bolder demi keamanan penumpang juga fast boat saat debarkasi dan embarkasi. "UPP Kelas II Nusa Penida akan meningkatkan pengawasan terkait disiplin penggunaan boarding pass oleh operator kapal fast boat," ujarnya.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x