Karena itu pihaknya berharap, masyarakat tidak panik dan tidajk melakukan aksi borong BBM apalagi berupaya menimbun. “Kami berharap masyakat tidak panik, kami juga mengimbau pelanggan tetap membeli sesuai kebutuhan,” tandasnya.
Terkait terjadinya antrean solar dyang mengular di beberapa SPBU di wilayah Bali disebabkan kuota solar di SPBU daerah tersebut sudah habis. “Ini juga karena aturan pembatasan kuota solar dari regulator,” ujarnya.
Baca Juga: Sepuluh Ucapan Selamat Natal 2022 yang Bisa Anda Gunakan
Diebeberkan pula, Pertamina menyalurkan solar subsidi telah sesuai dengan aturan kuota yg ditetapkan oleh regulator (dalam hal ini BPH Migas). Dia merujuk peruntukan solar subsidi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 soal aturan penetapan konsumen yang berhak menggunakan solar subsidi.
“Pertamina terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan kepolisian serta SPBU agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk memaksimalkan penyaluran ke konsumen lebih selektif dengan cara melakukan upaya pengalihan kuota antar Kota/Kabupaten di Propinsi Bali agar distribusi Solar Subsidi merata,” tukasnya.
Soal laporan kekurangan kuota solar subsidi ini, khususnya di wilayah Bali yang mengalami kekurangan pasokan, pihak Pertamina tambahnya, juga sudah membuat laporan kepada pihak regulator atau pengambil kebijakan dalam hal ini BPH Migas (minyak dan gas). ***