DENPASARUPDATE.COM - Buleleng akan memiliki wisata selam eks kapal perang. Ini merupakan tindak lanjut rencana penenggelaman eks kapal perang milik TNI AL Kapal Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara-364 di perairan Desa Pacung, Kecamatan Tejakula.
Hal ini dikonfirmasi Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai memimpin rapat koordinasi pembahasan rencana penenggelaman eks kapal perang TNI AL KRI Ki Hajar Dewantara-364 di ruang rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa 27 September 2022.
Lihadnyana menjelaskan wisata selam ini akan dikelola bersama oleh tiga pihak yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, dan Bali Tourism Board (BTB).
Kerjasama tiga pihak ini akan menjadi pijakan dalam mengelola sebuah destinasi baru.
Dalam bentuk wisata bahari melalui penenggelaman eks kapal perang milik TNI AL ini.
Hingga saat ini, kerjasama berjalan dengan cukup baik. Seluruh pihak telah mengetahui porsi keterlibatan serta target kerja masing-masing.
"Kita di Buleleng sudah menyiapkan surat permohonan hibah. Setelah itu ini harus dikelola dengan kerjasama tiga pihak. Karena perairan itu kewenangan provinsi, sementara kapal menjadi milik Pemkab karena sudah dihibahkan. Pengelolaannya dari BTB," paparnya.