Bupati Tabanan Tanggapi Pandangan Umum DPRD Tentang RAPD APBD 2023 Dalam Paripurna ke 13 & 14

- 26 September 2022, 11:30 WIB
Suasana Rapat Paripurna ke 13 dan 14 masa persidangan III tentang Rancangan Peraturan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dihadiri dan mendapat tanggapan langsung dari Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin 26 Se
Suasana Rapat Paripurna ke 13 dan 14 masa persidangan III tentang Rancangan Peraturan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dihadiri dan mendapat tanggapan langsung dari Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin 26 Se /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Berlangsung dalam dua sesi, Rapat Paripurna ke 13 dan 14 masa persidangan III tentang Rancangan Peraturan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dihadiri dan mendapat tanggapan langsung dari Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin 26 September 2022.

Turut menghadiri Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, S.E, Ketua DPRD Tabanan beserta anggota, Sekda Tabanan dan Para Asisten Sekda, Jajaran Forkopimda dan diikuti oleh Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Rapat paripurna ke 13 dilangsungkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan oleh I Nyoman Arnawa S.Sos dari Fraksi PDI Perjuangan dan I Wayan Gindera S.Sos dari Fraksi Golkar, terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja T.A 2023.

Baca Juga: Bintang Samudera 25 September 2022 (Episode 7) Tidak Tayang Diganti Hari Ini 26 September, Simak Sinopsisnya

Pada paripurna yang berlangsung tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa para fraksi sepakat dan menerima Ranperda APBD TA 2023 yang telah dirapatkan sebelumnya pada (15/9) lalu, untuk selanjutnya dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku serta mendapat tanggapan langsung dari Bupati Tabanan dalam Paripurna ke 14 yang berlangsung setelahnya.

Rapat tersebut sebagai upaya untuk menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Baca Juga: Link Download Cheat The Spike Mod Apk Gratis Uang 9999999, Semua Pemain Tidak Ada yang Terkunci, Aman Dipakai?

Sehingga pada paripurna ke 14 Bupati Tabanan menyampaikan tanggapan terhadap para fraksi yang berisi; pendapatan daerah TA 2023 direncanakan sebesar Rp. 1,744 Trilyun lebih mengalami penurunan sebesar Rp. 28,155 milyar lebih atau 1,59 persen dari rencana APBD induk TA 2022 sebesar Rp. 1,772 Trilyun lebih.

Hal tersebut dijelaskan secara terperinci sebagai berikut; Pendapatan Asli Daerah TA 2023 direncanakan sebesar Rp, 500,405 Milyar lebih mengalami peningkatan sebesar Rp. 89,075 milyar lebih atau 21,66 persen dari rencana APBD induk TA 2022 sebesar Rp. 411,329 milyar lebih.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x