UPDATE COVID-19 HARI INI! Sebanyak 6 Orang Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh, Kasus Aktif Masih 0,10 %

- 24 September 2022, 21:00 WIB
UPDATE COVID-19 HARI INI! Sebanyak 6 Orang Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh. Kasus Aktif Masih 0,10 %
UPDATE COVID-19 HARI INI! Sebanyak 6 Orang Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh. Kasus Aktif Masih 0,10 % /Pixabay/Gerd Altmann /

DENPASARUPDATE.COM - Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia.

Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Sabtu 24 September 2022 diketahui kasus meninggal dunia nihil penambahan.

Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 6 orang. Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah 4 orang.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Halaman 145 Bab 4 (SMP/MTs) Terbaru, Belajar Persamaan Garis Lurus

Berdasarkan data, secara komulatif kasus pon sitif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 54.402 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 53.221 orang (97,83 persen), meninggal dunia sebanyak 1.125 orang (2,07 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 56 orang (0,10 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar sudah melandai, namun demikian masyarakat tetap diimbau agar menerapkan protokol kesehatan dan jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Teori One Piece: Miliki Tujuan yang Sama dengan Kurohige, Aokiji Ingin Hancurkan Pemerintah Dunia

"Walaupun kasus sudah menurun tetapi menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x