Sukses Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari Kementrian Keuangan RI

- 23 September 2022, 08:30 WIB
Kepala BPKAD Kota Denpasar, Dr. Putu Kusumawati saat menerima Penghargaan WTP minimal 10 kali dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 22 September 2022.
Kepala BPKAD Kota Denpasar, Dr. Putu Kusumawati saat menerima Penghargaan WTP minimal 10 kali dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 22 September 2022. /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Pemkot Denpasar meraih penghargaan untuk Kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) minimal 10 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Tahun 2021.

Penghargaan ini diserahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati serangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 yang berlangsung di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 22 September 2022.

Dimana, sampai dengan Tahun 2021 Pemkot Denpasar telah memperoleh opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut.

Baca Juga: POPULER MALAM INI: Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 87-89 SMP & MTs hingga Cheat Stumble Guys Terbaru

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi kepada para Menteri, Pimpinan Lembaga Negara, dan Kepala Daerah selaku entitas pelaporan.

Hal ini lantaran telah sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan yang telah disusun.

Selain memberikan apresiasi atas raihan opini WTP, menurut Sri Mulyani, Rakernas ini juga bertujuan untuk mewujudkan penguatan kualitas dan akuntabilitas keuangan dan kinerja pemerintah.

Baca Juga: Berkinerja Baik, Jembrana Digelontor DID Rp8,8 Miliar dari Kementerian Keuangan

Selain itu meningkatkan awareness dan menjaga komitmen serta kesamaan langkah dalam percepatan pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x