Monitoring Pembangunan Fisik TPST Tahura Dan Padangsambian Wawali Arya Wibawa Minta Selesai Sesuai Target

- 17 September 2022, 11:00 WIB
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa turun langsung memonitoring Pengerjaan pembangunan fisik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tahura dan TPST Padang Sambian sekaligus juga meninjau pembangunan jembatan yang menghubungkan Terminal Kargo menuju TPST Padangsambian Kaja dan SMPN
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa turun langsung memonitoring Pengerjaan pembangunan fisik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tahura dan TPST Padang Sambian sekaligus juga meninjau pembangunan jembatan yang menghubungkan Terminal Kargo menuju TPST Padangsambian Kaja dan SMPN /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

Karena beberapa siswa akan lebih dekat akses masuk dari Jalan Kebo Iwa. Dan untuk TPST Padangsambian pengerjaan sudah sesuai target.

Kadek Agus Arya Wibawa berharap penyelesaian proyek ini agar bisa dipercepat.

Karena kalau hanya berpatokan pada jadwal, nanti dikhawatirkan operasional TPST akan terganggu.

Baca Juga: Link Download Stumble Guys Mod Apk Versi 0.39 Banyak Diburu, Dapatkan Informasi Lengkapnya Disini

Kendati progres molor dari target, namun pihak rekanan memastikan target penyelesian TPST sesuai target akhir September 2022.

“Kalau bisa dilakukan percepatan, diharapkan selesai di sesuai target,” harap Kadek Agus.

Hal senada juga disampaikan Kabag Adbang Gde Cipta mengatakan pengerjaan proyek akan terus dimaksimalkan, sehingga tidak jauh dari target, dan tentunya kualitas bangunan juga menjadi prioritas, demi kebaikan bersama dalam jangka panjang.

Baca Juga: Update Texture Pack Stumble Guys 0.40 Merubah Tampilan Map, Skin Awan Menjadi Unik, Keren, Aman Dipakai?

Sementara untuk proyek jembatan dianggarkan pada APBD Induk 2022 dengan pagu sebesar Rp 3,5 miliar. Namun, setelah proses lelang, nilainya menjadi Rp 2,7 miliar.

Pelaksana proyek ini CV Lancar Mulya Buana yang mulai bekerja sejak 16 Juni 2022 dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender. 

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasarupdate.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x