Hilangkan Kesan Semrawut, Kecamatan Denpasar Timur Tertibkan Spanduk dan Banner Kadaluwarsa

- 7 September 2022, 06:30 WIB
Pemerintah Kecamatan Denpasar Timur melaksanakan penertiban spanduk dan banner kadaluwarsa di wilayah Kecamatan Denpasar Timur, pada Selasa 6 September 2022.
Pemerintah Kecamatan Denpasar Timur melaksanakan penertiban spanduk dan banner kadaluwarsa di wilayah Kecamatan Denpasar Timur, pada Selasa 6 September 2022. /Ahmad Latief Fahhrezi/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Pemerintah Kecamatan Denpasar Timur melaksanakan penertiban spanduk dan banner kadaluwarsa di wilayah Kecamatan Denpasar Timur, pada Selasa 6 September 2022.

“Penertiban ini merupakan salah satu agenda rutin dalam menjaga kebersihan dan keindahan Kota Denpasar serta menghilangkan kesan yang semrawut,” kata Camat Denpasar Timur, I Made Tirana saat dikonfirmasi pada Selasa 6 September 2022.

Lebih lanjut dikatakannya dalam penertiban ini pihaknya bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Timur dan perangkat kecamatan dengan menyisir sepanjang Jalan WR Supratman, simpang Tohpati, By Pass Ngurah Rai, dan di By Pass IB Mantra.

Baca Juga: Bali United Bakal Ladeni Dewa United di Pekan Kesembilan Liga 1 2022, Jangan Anggap Remeh Meski Baru Bertemu!

Baca Juga: Download Stumble Guys Versi 0.39 Mod Apk Mediafire, Unlimited Gems Solusi Punya Akun Sultan, Ini Plus Minusnya

Lebih lanjut dikatakannya, selain melaksanakan penertiban banner yang sudah kadaluwarsa pihaknya juga melaksanakan penertiban gepeng yang masih berkeliaran di simpang perempatan Tohpati

“Kami berharap dengan dilaksanakannya penertiban ini agar kedepannya diwilayah Kota Denpasar dan khususnya Kecamatan Denpasar Timur tidak ada lagi yang melanggar dalam memasang spanduk atau banner.

Baca Juga: Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Terima Kunjungan PT SMI Bersama Satgassus Polri Terkait Pinjaman PEN

Baca Juga: Serius Tangani Inflasi di Daerah, Bupati Tabanan Hadiri High Level meeting TPID Provinsi Bali

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x