Rapat Paripurna Ke-8, Bupati Tabanan Sampaikan Ranperda APBD Perubahan T.A 2022

- 1 September 2022, 15:30 WIB
Rapat Paripurna Ke-8, Bupati Tabanan Sampaikan Ranperda APBD Perubahan T.A 2022
Rapat Paripurna Ke-8, Bupati Tabanan Sampaikan Ranperda APBD Perubahan T.A 2022 /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

Dalam penyampaiannya, Bupati Sanjaya menegaskan agar perencanaan yang lebih matang dapat dilakukan secara optimal di sepanjang sisa waktu Tahun anggaran 2022.

“Anggaran Daerah yang merupakan anggaran publik, adalah pencerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk angka-angka. Oleh karena itu, kita semua berkewajiban mengamankan agar pelaksanaannya dapat dilakukan dalam sisa waktu di tahun 2022” papar Sanjaya.

Baca Juga: Fouad Whatsapp 9.29 Apk Download Update Terbaru 2022 Official Latest Version Free, Ini Fiturnya? Awas Virus!

Pihaknya juga menekankan konsekuensi yang harus ditanggung yakni tuntutan untuk membuat perencanaan yang lebih matang, realistis, implementatif dan berkualitas dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sumber daya yang tersedia demi pencapaian Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Kabupaten Tabanan, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

“Untuk memenuhi amanat pasal 315 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, dimana Ranperda tentang APBD sebelum ditetapkan harus dievaluasi oleh Gubernur, untuk itu kami sangat mengharapkan agat Ranperda perubahan tersebut dapat dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku” pesan Sanjaya pada akhir pidato penyapaiannya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x