Dan yang terakhir, mendanai kegiatan-kegiatan yang capaian target kinerjanya perlu ditingkatkan dari yang telah ditetapkan semula dalam DPA perangkat Daerah Tahun anggaran berjalan yang dapat diselesaikan sampai dengan batas akhir penyelesaian dalam tahun anggaran berjalan.
Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2022, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1,868 Trilyun lebih mengalami peningkatan sebesar Rp. 96,467 Milyar lebih atau 5 persen dari APBD induk sebesar Rp.1,772 Trilyun lebih.
Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.1,910 Trilyun lebih mengalami peningkatan sebesar Rp. 78,558 Milyar lebih atau 4 persen dari Rencana APBD Induk sebesar Rp. 1,832 Trilyun lebih, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 41,890 Milyar lebih mengalami penurunan sebesar Rp.17,909 Milyar lebih atau 30 persen dari rencana APBD Induk sebesar Rp. 59,8 Milyar lebih. Defisit tersebut akan ditutup dari pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA tahun 2021.
Pendapatan Daerah sebesar Rp.1,868 Trilyun lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 480,331 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,388 Trilyun lebih. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp. 1,527 Trilyun lebih.
Belanja Modal sebesar Rp. 139,77 Milyar lebih. Belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,079 Milyar lebih dan Belanja Transfer sebesar Rp. 237,958 Milyar lebih.
Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp.42,09 Milyar lebih yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp. 42,071 Milyar lebih dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp.19,165 juta sedangkan pengeluaran pembiayaan dalam perubahan APBD direncanakan Rp. 200 juta untuk penyertaan modal daerah.