Jadwal Sholat dan Imsakiyah Rabu 18 Mei 2022 Untuk Wilayah Kota Denpasar dan Sekitarnya

- 18 Mei 2022, 00:04 WIB
Ilustrasi sholat berjemaah di masjid. Jadwal Sholat dan Imsakiyah Rabu 18 Mei 2022 Untuk Wilayah Kota Denpasar dan Sekitarnya
Ilustrasi sholat berjemaah di masjid. Jadwal Sholat dan Imsakiyah Rabu 18 Mei 2022 Untuk Wilayah Kota Denpasar dan Sekitarnya /Antara/Nyoman Hendra Wibowo/

DENPASARUPDATE.COM - Berikut ini adalah jadwal imsakiyah dan sholat untuk wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya.

Jadwal imsyakiah dan sholat pada Rabu 18 Mei 2022 dan doa mohon ampunan untuk kedua orang tua dan umat muslim.

Dalam arikel ini juga terdapat doa-doa harian.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini SCTV Rabu 18 Mei 2022, Ada Dewi Rindu, Love Story, & Buku Harian Seorang Istri!

Berikut ini doa dari dalam Al-Quran lengkap dengan tulisan latin dan artinya.

Doa untuk kedua orang tua dan mohon ampunan

رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ

Robbanaghfir lii wa li walidayya wa lil mu-miniina yauma yaquumul hisaab.

Artinya: "Ya tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekelian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)". (QS. Ibrahim ayat 41)

Baca Juga: POPULER MALAM INI: Pemain Sayap Portugal Ini Siap Merapat ke PSM Makassar, Jordi Amat Batal ke PSIS Semarang

Doa harian lain

رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِينَ

Robbighfir warham wa anta khoirur roohimiin.

Artinya: "Ya tuhanku, berilah ampun dan berilah rahmat dan engkau adalah pemberi rahmat yang paling baik." (QS. Al-Mu’minuun ayat 118).

Baca Juga: Ryohei Miyazaki Jalani Seleksi Persib Bandung, Ini Kata Robert Alberts, Rei Tachikawa OTW Indonesia

Jadwal Imsakiyah Rabu 18 Mei 2022 untuk wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya

• Imsak: 04:54

• Subuh: 05:04

• Dzuhur: 12:18

• Ashar: 15:39

• Maghrib: 18:10

• Isya: 19:23

Disclaimer: waktu bisa berubah setiap saat tergatung lokasi dan tempat.***

Editor: Ahmad Latief Fahrezi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x