Sejumlah Anggota DPRD Bali Tak Bisa Divaksin, Ini Sebabnya

- 14 Januari 2021, 20:30 WIB
Seorang petugas menyiapkan vaksin untuk disuntil dalam vaksinasi perdana, di Rumah Sakit Bali Mandara, Kamis, 14 Januari 2021.
Seorang petugas menyiapkan vaksin untuk disuntil dalam vaksinasi perdana, di Rumah Sakit Bali Mandara, Kamis, 14 Januari 2021. /Rudolf Arnaud Soemolang/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah Provinsi Bali menggelar vaksinasi Covid-19 untuk pertama kalinya di RS Bali Mandara (RSBM) Denpasar, Kamis 14 Januari 2021.

Gubernur Bali, Wayan Koster menjadi orang pertama di Bali yang mendapat kesempatan mendapatkan vaksin tersebut.

Selain Koster, beberapa pejabat teras di Bali juga mendapat kesempatan untuk divaksin Sinovac buatan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) alias Cina itu.

Baca Juga: Punya Prospek, Dewan Bali Minta Bus Trans Dewata Dibuatkan Jalur Khusus

Hanya saja, dalam vaksinasi perdana tersebut, tidak terlihat satupun dewan yang ikut divaksin, termasuk diantaranya para pimpinan DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dan Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry.

Ini dikarenakan Adi Wiryatama sendiri memiliki usia di atas 60 tahun, dan Sugawa Korry yang pernah dirawat karena positif Covid-19 beberapa bulan sehingga tidak perlu mendapat suntikan vaksin.

Baca Juga: Pemprov Bali Siap Salurkan Vaksin Sinovac, 70 Persen Penduduk Bali Bakal Disuntik

Selain para 2 pimpinan dewan tersebut, sebanyak 53 anggota dewan tersebut juga tidak menjadi prioritas dalam vaksinasi tahap pertama.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut, diantaranya pernah mengalami Covid-19 dan juga usia di atas 60 tahun.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x