Bali Tak Larang Perayaan Tahun Baru, Ini Catatannya!

- 11 Desember 2020, 08:53 WIB
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace /Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Setiap pengujung tahun yakni Desember identic dengan perayaan Natal dan Tahun Baru. Seperti sebelumnya, pesta akhir tahun selalu meriah. Namun saat ini situasi ditengah pandemi Covid-19.

Menyikapi hal ini  Pemprov Bali meminta hotel dan restoran membatasi acara saat perayaan malam pergantian tahun. Hal ini untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

"Mencermati kondisi di lapangan, saya harap pengelola Hotel dan Restauran untuk membatasi acara malam tahun baru, yang bisa berpotensi menjadi cluster-cluster baru," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati melalui pesan Whatsapp, Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: Asyik! Minum Arak Bareng, Gubernur Bali-Dubes Korsel Bahas Ini di Jayasabha

Pembatasan ini, kata dia, agar tidak kontra produktif dengan usaha Bali yang sedang membangun kepercayaan pasar.

Cok Ace mengatakan Bali belum melarang perayaan tahun baru dengan menyalakan kembang api. Namun dengan catatan tidak terjadi kerumunan massa.

Ia juga meminta kepada siapapun jika menemukan kerumunan saat perayaan tahun batu untuk melapor ke Satgas Covid-19 di masing-masing daerah.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

"Untuk itu mohon semua pihak untuk ikut menjaga, dan melaporkan apabila terjadi kerumunan massa di wilayahnya masing-masing," kata dia. ***

Baca Juga: POPULER HARI INI: Ramalan Zodiak hingga Keoknya PDIP di Pilkada Jembrana

Penulis: Ari Setiawan

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x