Pemerintah Amerika Serikat Masukkan Xiaomi dalam Daftar Hitam, Terancam Tak Bisa Akses Google?

- 15 Januari 2021, 15:15 WIB
Kolase logo Xiaomi dan foto Donald Trump
Kolase logo Xiaomi dan foto Donald Trump /Dok.Xiaomi dan Instagram.com/@realdonaldtrump/

DENPASARUPDATE.COM - Kurang beberapa hari lagi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengakhiri masa pemerintahannya.

Namun, menariknya ia justru mengeluarkan kebijakan yang kontroversial, yakni memasukkan salah satu perusahaan telekomunikasi asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) alias Cina yakni Xiaomi dalam daftar hitam.

Pemerintah AS menuduh bahwa perusahaan penghasil ponsel tersebut merupakan bagian dari milik militer Tiongkok.

Baca Juga: Amanda Hapus Foto Mesra di IG Dengan Billy, Hubungan Asmara Dikabarkan Kandas

Selain Xiaom, Trump juga memasukkan perusahaan pembuat pesawat terbang Commercial Aircraft Corporation of China (Comac) dalam daftar hitam.

Dikutip dari Reuters, pada Jumat 15 Januari 2021, ada sembilan perusahaan China yang dimasukkan ke daftar hitam baru tersebut.

Baca Juga: Pernikahan Belum Direstui, Arie Kriting : Do'a dan Rasa Hormat Kami Tidak Akan Pernah Terputus

Dalam daftar hitam tersebut, perusahaan-perusahaan tersebut terkena larangan untuk berinvestasi di Amerika Serikat. 

Ini berarti para investor yang berasal Amerika Serikat harus melepaskan kepemilikan saham mereka di perusahaan-perusahaan tersebut pada 11 November 2021.

Baca Juga: TENANG! Nasib Honorer K2 Segera Jelas, Pembahasan RUU ASN Segera Dibahas Komisi II DPR RI

Terkait kebijakan ini, Xiaomi menegaskan bahwa perusahaannya tidak dimiliki, dikendalikan atau berafiliasi dengan militer China.

Mereka akan mengambil tindakan yang sesuai mengikuti perintah tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 15 Januari 2021, Al Jujur ke Andin, Mama Rosa Tahu Andin Mantan Napi

Sedangkan, pihak Kedutaan Besar Tiongkok di Washington dan Comac tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Daftar hitam ini merupakan bagian dari upaya Trump untuk mewarisi kebijakannya yang kerasnya terhadap China menjelang lengser.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Ramalan Zodiak hingga Rahasia Aldebaran Terkuak oleh Mama Rosa

Langkah tersebut akan semakin meningkatkan ketegangan antara China dengan AS. Tim transisi Presiden terpilih AS Joe Biden tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Sebelumnya Trump juga menandatangani perintah eksekutif berisi larangan penggunaan delapan aplikasi China ermasuk Alipay, WeChat Pay.

Baca Juga: Keluarga Besar HMI Gelar Doa Bersama Mulyadi P Tamsir yang Jadi Korban Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182

Selain Alipay dan WeChat Pay, perintah eksekutif Trump melarang QQ Wallet, SHAREit, Tencent QQ, VMate, CamScanner, dan WPS Office.

Trump menuding aplikasi-aplikasi tersebut dapat mencuri data pengguna dan memberikannya ke pemerintah China.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x