Saat itu kategori pelanggaran yang dianggap oleh PSSI tersebut adalah Persebaya Surabaya mendapat mendapatkan lima kartu kuning dalam satu pertandingan.
"Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning," demikian keterangan di laman resmi PSSI, Sabtu 19 Maret 2022.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Gatick Diusir dari Rumah sampai Tangmo Nida Digebukin Ramai-ramai Sebelum Tewas
"Hukuman: Denda Rp. 50.000.000," tulis keterangan tersebut tentang sanksi denda.
Sanksi denda yang ditetapkan kepada Persebaya dan Persikabo 1973 merupakan hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada tanggal 15-17 Maret 2022.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Bagas Maulana, Atlet Ganda Putra yang Libas Minions di All England 2022
Seperti diketahui, Persib Bandung harus puas berbagi poin usai ditahan imbang Persebaya Surabaya, 1-1, Sabtu 19 Maret 2022 malam.
Kendati unggul lebih dulu, Persib gagal menang setelah bermain dengan 10 pemain.
Baca Juga: Jelang Persebaya Surabaya vs Persib Bandung: Mengenang Kisah Persaudaraan Abadi Bobotoh dengan Bonek