Kedatangan Penumpang di Bandara Ngurah Rai Meningkat Saat Libur Imlek

12 Februari 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi bandara di Indonesia. /Aditya Pradana Putra/Antara

DENPASARUPDATE.COM - Jumlah kedatangan penumpang domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali mengalami peningkatan pada libur Imlek 2021.

Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudistira mengatakan kedatangan penumpang di pintu domestik rata-rata 2.000 orang perhari.

Kemudian tiga hari terakhir angkanya meningkat menjadi 4.207 dalam sehari.

Baca Juga: Pesan Presiden Jokowi Ketika Imlek di tengah pandemi: Tak Kurangi Rasa Syukur

"Sejak tiga terkahir terus naik ke angka 4.207 penumpang dalam sehari," kata saat dihubungi, Jumat 12 Februari 2021.

Kenaikan penumpang meningkat sejak Selasa (9/2) lalu. Pada tanggal itu, ada sekitar 2.004 orang yang datang, sedangkan di hari berikutnya yakni pada Rabu (10/2) jumlahnya naik dua kali lipat lebih yakni berada di angka 3.483 orang yang datang melalui pintu domestik.

"Nah baru kemarin pada Kamis 11 Februari 2021 itu menyentuh angka 4.207 orang yang tiba melalui pintu kedatangan domestik, prediksinya sih hari ini dan besok mungkin akan di angka sekitar itu juga," terangnya.

Penumpang yang ke Bali didominasi dari Jakarta, Surabaya hingga Yogyakarta.

Menurutnya, momen perayaan hari raya imlek juga dijadikan masyarakat sebagai hari libur.

"Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya itu masih dominan lah, sama halnya dengan penumpang yang berangkat dari Bali, itu juga masih tujuannya mayoritas ke tiga kota besar itu," tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan syarat perjalanan masuk ke Bali melalui jalur udara, Taufan mengaku tetap mengikuti aturan dari Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Menakjubkan! Ini Alasan Kue Keranjang Harus Tersaji Saat Imlek, Pernah Selamatkan Banyak Orang Dari Kelaparan

"Aturannya kan tetap harus menggunakan test PCR atau antigen, yang PCR itu 2x 24 jam masa berlakunya, dan yang antigen itu 1x 24 jam. Anak anak usia 12 tahun kebawah itu dibebaskan," pungkasnya.***

Editor: M Hari Balo

Tags

Terkini

Terpopuler