DENPASARUPDATE.COM - Simak selengkapnya profil dan biodata Richard Eliezer alias Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriasnyah Yoshua Hutabarat di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Richard Eliezer alias Bharada E telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus tewasnya Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022 dikutip Denpasarupdate.com dari PMJ News.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Bharada E atau Richard Elizer akan ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian.
"Bharada E sekarang ada di Bareskrim, di Pidum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan langsung kita tangkap dan ditahan," imbuhnya.
Berikut ini profil dan biodata Bharada E atau Richard Elizer, tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriasnyah Yoshua Hutabarat yang dikutip Denpasarupdate.com dari berbagai sumber.
Nama lengkap: Richard Eliezer Pudihang Lumiu