Menurut dia, berdasarkan peraturan ini produsen diminta untuk membuat peta jalan dalam pengurangan sampah atas produk yang dihasilkannya. Tujuannya adalah untuk mendorong Pemerintah mencapai target Nasional pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah 70% pada 2025.
"Hal ini mendasari BWC untuk bergandengan dengan para produsen berkolaborasi dalam pengelolaan produk yang mereka hasilkan sekaligus agar terbentuk jejaring yang selaras antara pemerintah, produsen/ pelaku usaha, dan masyarakat," kata Oliv sapaan akrab Olivia Anastasia Padang.
Dengan kolaborasi Danone- BWC maka Danone telah menunjukkan partisipasi dan memulai peta jalan dalam pemenuhan kewajibannya sebagai produsen. "Semoga hal ini dapat diikuti produsen dan pelaku usaha lainnya," ucapnya.
Dalam proses produksi, kemasan memiliki peran penting sekaligus menjaga kualitas produk sehingga dapat disimpan, diangkut dan digunakan dengan aman. "Kami percaya sampah kemasan plastik bisa menjadi bahan baku jika didaur ulang, untuk itu kami terus mendorong produsen seperti Danone ke model ekonomi sirkular," kata dia.
Ia menambahkan, komitmen Danone dalam pengelolaan sampah kemasan plastik tercermin dalam slogan Danone, "One Planet One Health".
Danone berkomitmen mengambil kembali lebih banyak sampah kemasan plastik dari yang dihasilkan. Hal ini merupakan komitmen produsen untuk berkontribusi menyelesaikan masalah sampah di Indonesia.
Komitmen ini, menurut Oliv, hanya dapat terwujud jika seluruh pemangku kepentingan terlibat secara aktif mulai dari pemerintah, produsen, media, akademisi, komunitas dan masyarakat untuk berkontribusi sesuai perannya masing-masing.***