DENPASARUPDATE.COM - Dukungan masyarakat Bali terhadap Jerinx yang saat ini ditahan di Rutan Polda Bali terus mengalir, Baliho yang menyatakan dukungan terhadap dirinya sudah terpasang di beberapa tempat salah satunya di kota Tabanan.
Kelompok pemuda di Tabanan, yang di koordinasi oleh Komang Hendra Wira Hadi memasang baliho yang bertuliskan ‘Bebaskan Jrx SID, Saya Bersama Jrx’ pada Sabtu 15 Agustus 2020.
Baliho tersebut dipasang Perempatan di Jalan Diponegoro, Tabanan. baliho yang dibuat dengan urunan tersebut sebelum dipasang, diarak terlebih dahulu.
Baca Juga: Bea Cukai Sebut Bali dan NTT Jadi Pangsa Pasar Besar Rokok Ilegal
"Kami mengarak baliho dari Jalan Sri Wijaya, menuju perempatan Jalan Diponegoro,". Baliho diarak dari Banjar Pande, Jalan Sri Wijaya sampai perempatan Jalan Diponegoro, Tabanan," ujarnya.
Komang Hendra Wira Hadi atau yang akrab dengan sapaan lonot ini menegaskan bahwa gerakannya bersama kawan-kawannya murni sebagai bentuk kecintaan terhadap pentolan band SID itu.
"Pemasangan baliho ini karena murni kecintaan kawan-kawan terhadap sikap Jrx SID yang selalu bersuara untuk rakyat kecil. Kami berharap beliau segera dibebaskan. Solidaritas Jrx SID Tabanan menginginkan agar Jerinx segera dibebaskan dari Rutan Polda Bali," tandasnya.
Drummer SID I Gede Ari Astina alias Jerinx, ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reskrimsus Polda Bali atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentang dugaan penghinaan terhadap IDI dengan menyebut IDI "Kacung WHO" dalam salah satu statusnya di Instagram.
Jerinx ditetapkan sebagai tersangka Rabu 12 Agustus dan langsung di jebloskan ke dalam sel Polda Bali.
Sejak ditahan Polda Bali, dukungan terhadap suami dari Nora Alexander ini terus mengalir. Selain dalam bentuk Baliho, sebelumnya juga petisi tuntutan pembebasan Jerinx juga sudah mencapai 113 ribu tanda tangan. ***