Waduh! Pengacara, Anak Anggota Dewan Bali Ketangkap Tangan Bawa 200 Gram Ganja, Ternyata Untuk Ini

- 11 Juli 2022, 05:30 WIB
Ilustrasi barang bukti ganja kering. Anak anggota DPRD Bali ketangkap tangan bawa 200 gram ganja kering, 9 Juli 2022.
Ilustrasi barang bukti ganja kering. Anak anggota DPRD Bali ketangkap tangan bawa 200 gram ganja kering, 9 Juli 2022. /PMJNews.Com/

DENPASARUPDATE.COM – Bahaya narkoba benar-benar dahsyat. Siapa pun bisa terjerat tak memandang status sosial dan jabatan.

Kali ini publik kembali dihebohkan ulah anak anggota DPRD  Provinsi Bali  yang ketangkap tangan membawa ganja. I Wayan Kobi Kariarta yang disebut anak dewan ini sejatinya berprofesi sebagai pengacara alias lawyer.

Kobi ditangkap anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali di seputaran Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu, 9 Juli 2022 sekitar pukul 21.00. Dari tangan anak anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, polisi mengamankan barang bukti 200 gram ganja.

Baca Juga: Download GB WhatsApp (WA GB) Pro V 21.10, Baru 10 Juli 2022, Bisa Kirim Video Kapasitas 50 MB, Ini Dampaknya

Kini, polisi masih mengendus jaringan, asal usul BB dan siapa bandar besar dibalik sindikasi ini. Informasi yang beredar menyebutkan, anak anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan itu sudah dijadikan target operasi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Setelah menghabiskan waktu hampir sepekan melakukan pengintaian, akhirnya tim anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali melakukan penangkapan di salah satu gang di seputaran Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu, 9 Juli 2022 sekitar pukul 21.00.

"Saat diamankan, dia baru habis ambil tempelan. Karena itu, dia tak berkutik saat diamanmkan barang bukti 200 gram ganja,” timpal sumer Minggu, 10 Juli 2022. 

Baca Juga: Pesta Kesenian Bali Resmi Ditutup, Koster Klaim Omset UMKM di PKB Capai Rp10 M

 Sumber di lapangan menyebutkan, setelah diamankan, pengacara tersebut digiring ke Mapolda Balu untuk dilakukan pengembangan.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x