Marak Kepala Desa Kena Kasus Judi Online dan Narkoba, Penjabat Bupati Buleleng Ingatkan Para Perbekel Hal Ini

- 28 Juni 2024, 13:46 WIB
Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana usai menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan perbekel dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat 28 Juni 2024.
Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana usai menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan perbekel dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat 28 Juni 2024. /Vaiz/

Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Buleleng Lihadnyana juga berharap perpanjangan masa jabatan selama dua tahun ini memberikan imbas yang baik kepada pembangunan daerah.

Baca Juga: BP2MI Sosialisasikan Perlindungan PMI Kepada Masyarakat Pedesaan di Bali

“Harapan saya dengan diperpanjang masa jabatannya tentunya bisa mempercepat pembangunan di desa. Saya juga berharap pemerintah desa meningkatkan koordinasi dengan pemerintah diatasnya yaitu pemerintah kecamatan, kabupaten, serta provinsi ini semata-mata untuk mensinkronkan program yang ada, karena apapun bentuk programnya pasti ada di desa yang bersangkutan,”ungkapnya.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan perbekel dan BPD dihadiri Forkompimda Buleleng, Inspektur, para asisten lingkup Setda, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.***

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah