Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Buleleng Lihadnyana juga berharap perpanjangan masa jabatan selama dua tahun ini memberikan imbas yang baik kepada pembangunan daerah.
Baca Juga: BP2MI Sosialisasikan Perlindungan PMI Kepada Masyarakat Pedesaan di Bali
“Harapan saya dengan diperpanjang masa jabatannya tentunya bisa mempercepat pembangunan di desa. Saya juga berharap pemerintah desa meningkatkan koordinasi dengan pemerintah diatasnya yaitu pemerintah kecamatan, kabupaten, serta provinsi ini semata-mata untuk mensinkronkan program yang ada, karena apapun bentuk programnya pasti ada di desa yang bersangkutan,”ungkapnya.
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan perbekel dan BPD dihadiri Forkompimda Buleleng, Inspektur, para asisten lingkup Setda, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.***