Cuci Darah di RS, Rumah Dibobol HP dan Uang Rp5 Juta Dicuri, Pelaku Adalah Teman Korban

- 24 April 2024, 11:56 WIB
Ilustrasi Maling.
Ilustrasi Maling. /PMJ News/

 

DENPASARUPDATE.COM  - Malang benar nasib Ni Made Jontiani, 38. Sudah jatuh tertimpa tangga yakni mendapatkan musibah musibah secara bertubi-tubi. Yakni, suami sakit-sakitan, rumah dibobol maling saat mengantar dan jaga mantan pacarnya cuci darah di Rumah Sakit. Peristiwa ini berlangsung, Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 09.00.


Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Ketut Sukadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan pemilik rumah Ni Made Jontiani beberapa jam setelah mengetahui rumah di bobol, Hp dan uang dicuri. Kepada penyidik wanita tersebut mengaku. Bahwa sebelum kejadian sekitar pukul 08.00, ia meninggalkan rumah untuk mengantar suaminya cuci darah ke rumah sakit.


"Ya suaminya sakit dan jadwal cuci darah pagi itu," beber Jubir Polresta Denpasar. Karena terburu-buru, rumah ditinggal dalam keadaan kosong alias tak berpenghuni. Betapa terkejut ketika kembali dari rumah sakit, sekitar pukul 09.00. Ternyata kondisi rumah yang sebelumnya rapih, sudah berantakan.


Kuat dugaan rumahnya dibobol maling, mengingat, ada salah satu jendela yang lupa ditutup. Maling menggasak sebuah HP yang di taruh diatas meja, juga mencuri korban yang disimpan di lemari sebanyak Rp 5 juta. "HP dab uang Tp 5 juta raib," ungkap Kasi Humas, Jumat 19 April 2024.


Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara, pelaku pelaku mengarah ke seorang ibu rumah tangga bernama Ni Ketut Rai. Wanita berusia 51 tahun itu merupakan teman pelapor. Karena. Wanita ini lah sering berkunjung ke TKP. "Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Wijaya Kusuma, Gang III C Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, beberapa jam setelah melapor," ungkapnya.


Ni Ketut Rai diamankan tanpa perlawanan. Usut punya usut, pelaku asal Karangasem ini mengakui perbuatanya membobol rumah korban dan mengambil 1 buah HP, karena mengetahui, rumah (TKP) ditinggal kosong ke RS. "Ia beraksi secara leluasa karena tahu korban dan suami di RS," kisah AKP Sukadi mengutip keterangan terlapor.


Walaupun demikian, sampai detik ini. Dia (pelaku) belum mau mengakui mengambil uang tunai Rp 5 juta milik temannya (pelapor). "Keberadaan uang Rp 5 juta masih diselidiki," bebernya. Dijelaskan, Hp tersebut langsung dibawa ke Pasar Kreneng dan dijual kepada seorang laki-laki yang ditemui di lorong pasar sebesar Rp 700.000,00.


Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni uang tunai sebesar Rp 700.000,00, satu unit spm Honda Beat DK 2719 ADU, pakaian dan tas selempang motif batik milik pelaku. "Katanya baru pertama kali beraksi. Pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Dan hasil penjualan Hp akan dipakai untuk biaya kebutuhan hidup. Dia dikenakan pasal 362 KUHP," pungkas AKP Sukadi. ***

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x