"Sejauh ini sudah ada yang berkomunikasi dengan kami, tetapi tidak intensif," jelas De Gadjah tanpa mau menyebut nama.
Hingga hari Selasa, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali telah menerima berkas dukungan minimal dari 5 bakal calon anggota DPD RI. Kelima bakal calon tersebut adalah I Made Kerta Suwirya, Anak Agung Gde Agung, I Komang Mertajiwa, Ni Luh Djelantik dan I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.
Baca Juga: Mau Tahu Jalur Khusus Agar Bisa Lolos CPNS 2023? Ini Caranya
KPU Bali masih menunggu bakal calon lain yang ingin menyerahkan berkas dukungan hingga 29 Desember 2022 mendatang. ***