Jaga Keasrian Wajah Kota, Tim Kecamatan Denpasar Barat Tertibkan 12 Spanduk Tidak Berizin

- 14 September 2022, 19:15 WIB
Sebanyak 12 spanduk dan reklame tidak berizin diturunkan aparat Kecamatan Denpasar Barat yang melakukan giat penertiban pada Selasa 13 September 2022 siang.
Sebanyak 12 spanduk dan reklame tidak berizin diturunkan aparat Kecamatan Denpasar Barat yang melakukan giat penertiban pada Selasa 13 September 2022 siang. /Ahmad Latief Fahrezi Panjaitan

DENPASARUPDATE.COM - Sebanyak 12 spanduk dan reklame tidak berizin diturunkan aparat Kecamatan Denpasar Barat yang melakukan giat penertiban pada Selasa 13 September 2022 siang.

Penertiban ini merupakan langkah menjaga keasrian dan keindahan wajah kota.

Sejak pagi, aparat gabungan menyisir beberapa ruas jalanan yang di berada di wilayah Denbar.

Baca Juga: Gratis Download Minecraft Mod Apk Via ModCombo, Tidak Ada yang Terkunci, Support Android, iOS, PC, Aman?

Mulai dari Jalan Mahendradata, Jalan Pura Demak dan Jalan Imam Bonjol Utara.

Ruas Jalan Gatot Subroto Barat juga tidak luput dari pantauan petugas yang ada di lapangan.

Baca Juga: Luis Milla Khusus Siapkan Pemain Rp 1,30 Miliar Ini Lawan Barito Putera, Bakal Jadi Kunci Kemenangan Persib

Dari hasil sisiran itu, para petugas menemukan 12 spanduk dan reklame tidak berizin yang kemudian diturunkan oleh petugas.

Ketika dikonfirmasi, Camat Denpasar Barat Ida Bagus Purwanasara menegaskan pihaknya menseriusi upaya menjaga keasrian setiap sudut kota.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x