Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Penetapan KUA & PPAS APBD TA 2023 serta Perubahan KUA & PPAS APBD TA 2022

- 10 Agustus 2022, 08:30 WIB
Penutupan Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara resmi pada Selasa Selasa 9 Agustus 2022 di Gedung DPRD Kota Denpasar.
Penutupan Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara resmi pada Selasa Selasa 9 Agustus 2022 di Gedung DPRD Kota Denpasar. /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

Lebih lanjut Jaya Negara berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan.

Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat.

“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Jaya Negara.

Baca Juga: Link Nonton Big Mouth Full Episode 1-16 Sub Indo HD GRATIS, Terbongkar Ini Sosok Big Mouse Asli? Cek Disini

Untuk diketahui, dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA), Rancangan Prioritas Plafon, Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023, dirancang sebesar Rp. 2,07 triliun rupiah lebih.

Sedangkan Belanja Daerah Kota Denpasar dirancang sebesar Rp2,30 Triliun Rupiah lebih.

Selanjutnya dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah Kota Denpasar sebelumnya dirancang sebesar Rp. l,97 Triliun Rupiah Lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp 1,94 Triliun Rupiah Lebih atau berkurang sebesar Rp. 33,69 Miliar Rupiah lebih.

Baca Juga: Bupati Buleleng Harapkan KONI Tambah Anggaran Untuk Lomba Gerak Jalan

Sedangkan Belanja Daerah Dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp. 2,30 Triliun Rupiah Lebih atau bertambah sebesar Rp. 53,32 Miliar Rupiah Lebih. Dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp. 367,34 Miliar Rupiah Lebih atau terdapat penambahan defisit sebesar Rp. 87,02 Miliar Rupiah Lebih yang sebelumnya sebesar Rp. 280,32 Miliar Rupiah, rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah.***

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x