Dorong Tertib Administrasi Barang Milik Negara dan Kontrol TPG, Kemenag Buleleng Lakukan Monev

- 28 September 2021, 22:11 WIB
Kasi Pendis Kemenag Kabupaten Buleleng Bali, H Lewa Karma (tengah) saat Monitoring dan Evaluasi BMN dan Pemantauan TPG di jajarannya.
Kasi Pendis Kemenag Kabupaten Buleleng Bali, H Lewa Karma (tengah) saat Monitoring dan Evaluasi BMN dan Pemantauan TPG di jajarannya. /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM –Tertibnya administrasi Barang Milik Negara (BMN) dan Pemantauan Tunjangan Profesi Guru (TPG) jadi kunci akuntabilitas kinerja kelembagaan. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng Seksi Pendidikan Islam (Pendis) menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) guna mewujudkan cita-cita dimaksud.

 Item yang dipantau adalah  Daftar Hadir, Laporan Kinerja Harian (LKH), dan BMN yang ada pada  MIN di Kabupaten Buleleng.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 20-24 September 2021 bertempat dimasing-masing MIN di Kabupaten Buleleng.

Baca Juga: Jelang Juventus vs Chelsea di Liga Champions, Tuchel: Juve Tidak Butuh Ronaldo Untuk Menang

Hadir dalam monev ini Tim seksi Pendis Buleleng diantaranya Pengelola TPG (Lina Suraya), Pengelola Persediaan (Kadek Supri Budiadnyana) dan Pengelola BMN (Isna Mildayanti) dengan objek monevnya para guru PNS, beserta operator BMN dan Persediaan MIN di kabupaten Buleleng.

Dalam sambutan dan arahannya, Kasi Pendidikan Islam, H. Lewak Karma, M.Pd menyampaikan kegiatan monev ini penting dilaksanakan untuk mengecek daftar hadir, laporan kinerja harian guru PNS dan melakukan evaluasi apabila terdapat kekurangan dan kesalahan dalam pembuatan laporan untuk tertib administrasi.

Dalam hal penata usahaan BMN Lewa yang  juga PPK Pada Kantor Kemenag Buleleng menjelaskan perlunya pengamanan Barang Milik Negara melalui bukti-bukti dokumen dan administrasi pendukung lainnya.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Accounting dan Content Creator untuk Fresh Graduate di Caesarindo Group

“Monev ini dilaksanakan bukan untuk mencari kesalahan bapak/ibu, melainkan untuk mengecek dan memastikan administrasi yang dibuat sudah sesuai ketentuan yang berlaku serta upaya pencegahan, keamanan asset negara melalui label barang, pertanggungjawaban peminjaman barang dan kondisi barang Negara,” ujar Lewa karma.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x