Waduh!, Tiga Hakim dan Pegawai PN Amlapura Karangasem Terinfeksi Covid-19, Ini Dampaknya

- 30 Juli 2021, 10:03 WIB
Gedung Pengadilan Negeri Amlapura Karangasem Bali
Gedung Pengadilan Negeri Amlapura Karangasem Bali /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Penularan Covid-19 setelah merebaknya varian baru Delta tercatat semakin cepat menyebar. Grafik peningkatan kasus semakin tinggi termasuk di Bali. Wilkayah Kabupaten Karangasem Bali yang sebelumnya sudah masuk zona oranye kini merah kembali.

Bahkan tiga hakim dan seorang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Amlapura dinyatakan terinfeksi. Namun tak disebutkan nama-nama hakim yang dinyatakan terpapar.

Menyikapi kasus ini Kepala PN Amlapura I Wayan Suarta langsung mengambil kebijakan menutup sementara semua kegiatan. Kecuali pada layanan khusus yang dibuka.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat, 30 Juli 2021 Terbaru : Aries Mulai Krisis Bulanan, Libra Ada Rezeki Tak Terduga

“Sidang-sidang peradilan memang kita tunda, namun tidak semua ditutup, beberapa masih buka yang sifatnya layanan terbatas dan mendesak,” ungkap Suarta.

Seperti pendaftaran upaya hukum, banding, kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) baik pidana maupun perdata.Pihaknya sementata ini melakukan penundaan sidang-sidang peradilan selama 10 hari. Yakni mulai 27 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Dari data Satgas Covid-19 Kabupaten Karangasem, kasus melonjak kembali sejak dua pekan terakhir. Total kasus baru positif Covid-19 sebanyak 2.425 orang, sembuh 2.035 orang, dan meninggal dunia sebanyak 148 orang.

Baca Juga: Bermain Tenang dan Terukur, Hendra – Ahsan Permalukan Pasangan Tuan Rumah, ke Semifinal Olimpiade Tokyo 2020

Delapan Desa/Kelurahan dinyatakan sebagai zona merah. Yakni, kelurahan Subagan Amlapura, Desa Bebanden, Desa Nongan, Desa Bhuana Giri, Desa Tulamben dan Desa Sibetan.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x