Lakukan Ritual Melukat, Oknum Pemuka Agama di Bali Diduga Berbuat Cabul Pada Perempuan Bersuami

- 17 Februari 2021, 05:00 WIB
Sungai kecil yang ada di patung tempat kejadian perkaranya.
Sungai kecil yang ada di patung tempat kejadian perkaranya. /Humas Polres Gianyar/Denpasdar Update

DENPASARUPDATE.COM –Bila masyarakat dari kalangan sudra (biasa) melakukan hal cabul sudah umum terjadi, namun jika  seorang oknum sulinggih (pemuka agama) melakukan perbuatan cabul tentu tidak biasa.

Fakta ini terjadi di Campuhan, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar Bali. Seorang pemuka agama (sulinggih) dilaporkan telah berbuat cabul terhadap seorang perempuan sudah bersuami.

Rupanya, kasus ini tersimpan rapat cukup lama dan baru terungkap dan dilaporkan kepada polisi. Aksi memalukan ini sejatinya  terjadi pada Juli 2020 lalu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 17 Februari 2021 : Scorpio Ada Dorongan Besar dalam Keuangan, Pisces Waktunya Menabung

Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Gianyar Wayan Ardana, membenarkan bahwa akibat perbuatan cabul itu sang sulinggih akhirnya harus berurusan dengan proses hukum.

“Sampun (sudah) diproses hukum di Polda Bali, karena masalah hukum ya kewenangan penegak hukum yaitu penyidik,” terang Ardana, Selasa 16 Februari 2021.

Pihaknya berharap polisi bisa menegakkan aturan yang benar dan bekerja profesional. “Saran kami, penyidik agar profesional menangani dan menggali kebenaran kejadiannya,” harapnya.

Baca Juga: Jokowi Minta UU ITE Direvisi, Fraksi PKS DPR RI: Kalau Pemerintah Serius Lebih Bagus Berasal dari Pemerintah

Dugaan pencabulan itu dinyatakan berlangsung malam hari. Si perempuan bersama suaminya hendak melukat (mandi air suci) di Campuhan.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x