Soal PAW DPRD Bali Ketut Sugiasa yang Maju Pilkada Jembrana, Ini Nama Calon Penggantinya

26 Oktober 2020, 14:10 WIB
Gubernur Bali, Wayan Koster (kanan) menyimak penjelasan Ketua KPU Bali, Agung Lidartawan (kiri). /

DENPASARUPDATE.COM – Soal PAW DPRD Bali Ketut Sugiasa yang Maju Pilkada Jembrana, Ini Nama Calon Penggantinya.

Ketua KPU Bali, Dewa Gede Agung Lidartawan menegaskan bahwa anggota legislatif yang maju dalam Pilkada wajib mundur dari posisinya.

Hal ini ditekankan dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dalam UU tersebut, para anggota legislative itu secara tertulis harus pengunduran diri sebagai anggota dewan sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada

“Di regulasi sudah jelas itu diatur,” ungkapnya, Senin 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Setahun Menjabat Lebih Banyak Bikin Gaduh, Mendikbud Nadiem Makarim Diberi Nilai Merah

Ia juga menambahkan bahwa selain UU Nomor 10 Tahun 2016, ketentuan PAW juga diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPD, DPR, DPRD (MD3).

Sementara, terkait dengan proses PAW Sugiasa sendiri, ia mengaku bahwa pihakya sudah mengirimkan surat ke Sekretariat DPRD Bali mengenai nama yang menjadi calon PAW Sugiasa.

Lidartawan menjelaskan jika tugas KPU dalam proses PAW ini hanya sebatas  menyampaikan terkait perolehan suara terbanyak berikutnya.

Baca Juga: Anak Usia 11 Tahun di Majalengaka Dicabuli Paman Sendiri, Diancam Jika Bercerita ke Orang Lain

Menurut dia, bahwa yang berhak melakukan eksekusi untuk PAW berada di tangan Gubernur untuk dilanjutkan ke Kemendagri.

“Sudah dari ke DPRD Provinsi, itu kan murni gaweannya provinsi,” katanya, Minggu.

Dari hasil Pemilihan Legislatif atau Pileg 2019 lalu, nama I Gusti Agung Bagus Suryadana dipastikan akan naik ke DPRD Bali Dapil Jembrana menggantikan Ketut Sugiasa yang maju di Pilkada sebagai Cawabup mendampingi Made Kembang Hartawan (BANGSA).

Baca Juga: Mau Dapat BLT Guru Honorer Rp 2,4 Juta Dari Kemendikbud dan Kemenag? Ini Caranya Agar Lolos dan Cair

Ia saat Pileg mengantongi suara ketiga di internal caleg Dapil Jembrana, dengan perolehan 13.692 suara.

Saat Pileg lalu, PDIP meloloskan dua calegnya ke DPRD Bali 2019-2024 dari Dapil Jembrana, yaknu I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedastraputri Suyasa dan Ketut Sugiasa.

Diah Srikandi lolos dengan raihan 28.051 suara, sementara Sugiasa memperoleh 22.514 suara.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler